Lompat ke konten
Beranda » Blog » Wakaf Al-Qur’an, Alirkan Pahala Lewat Setiap Ayat yang Dibaca

Wakaf Al-Qur’an, Alirkan Pahala Lewat Setiap Ayat yang Dibaca

Wakaf Al-Qur’an adalah salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kita meninggal dunia. Wakaf ini dilakukan dengan memberikan Al-Qur’an untuk digunakan oleh orang lain, seperti santri, jamaah masjid, atau masyarakat yang membutuhkan. Selama Al-Qur’an tersebut dibaca, dipelajari, dan diamalkan, pahala akan terus mengalir kepada orang yang mewakafkannya.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shalih.”
(HR. Muslim)

Wakaf Al-Qur’an termasuk dalam sedekah jariyah, karena manfaatnya tidak habis dalam sekali pakai. Satu mushaf Al-Qur’an bisa dibaca oleh banyak orang, berulang kali, bahkan bertahun-tahun lamanya. Bayangkan, setiap huruf yang dibaca bernilai pahala, dan semua itu juga dicatat sebagai kebaikan bagi orang yang berwakaf.

Keutamaan wakaf Al-Qur’an sangat besar, terutama jika diberikan kepada para penghafal Al-Qur’an, santri, atau daerah yang minim mushaf. Setiap ayat yang mereka baca untuk shalat, menghafal, atau mengajarkan kembali kepada orang lain, menjadi ladang pahala yang terus bertambah.

Allah SWT berfirman:
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap tangkai terdapat seratus biji.”
(QS. Al-Baqarah: 261)

Perlu Sahabat Al Hilal ketahui, hingga hari ini masih banyak saudara muslim di pelosok negeri yang kesulitan mendapatkan Al-Qur’an yang layak. Letak wilayah yang jauh dari kota, akses transportasi yang terbatas, serta kondisi ekonomi yang minim sering kali membuat mushaf Al-Qur’an menjadi barang yang sulit dijangkau. Bahkan, di beberapa daerah, satu Al-Qur’an harus digunakan secara bergantian oleh banyak orang. Kondisi ini semakin berat dirasakan oleh saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir bandang di Aceh Tamiang, di mana banyak mushaf rusak, hanyut, atau tidak dapat digunakan lagi. Di tengah keterbatasan tersebut, wakaf Al-Qur’an menjadi bentuk kepedulian nyata agar cahaya Al-Qur’an tetap hadir, dibaca, dan dipelajari, meski di tempat yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan.

Maka dari itu, kita tidak perlu menunggu kaya atau memiliki harta besar. Dengan niat yang ikhlas, satu mushaf yang kita wakafkan bisa menjadi penerang bagi banyak hati. Mari jadikan wakaf Al-Qur’an sebagai investasi akhirat dan membantu saudara kita yang membutuhkan. Karena setiap ayat yang dibaca, ada pahala yang terus mengalir tanpa putus, tanpa henti, hingga hari akhir.

Penulis: Indra Rizki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *