Lompat ke konten

Tentang Kami

Legalitas Wakaf al Hilal Sebagai Lembaga Nadzhir Wakaf

Wakaf al Hilal adalah lembaga wakaf yang resmi berizin dengan S.K. Nadzhir Badan Wakaf Indonesia No. 3.3.00232 Tahun 2025. Kami hadir untuk mengelola dan menyalurkan wakaf secara amanah, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui program Wakaf Uang, Wakaf Produktif, Dana Abadi Umat, dan Infaq Produktif, Wakaf Al Hilal berkomitmen menghadirkan manfaat yang tak terputus bagi umat.

Salah satu fokus utama kami adalah mewujudkan Dana Abadi Pendidikan untuk para santri Tahfidz, sehingga generasi Qur’ani dapat terus tumbuh dan berkembang dengan dukungan umat.

💳 Rekening Wakaf:
BSI 1555511552
a.n. Wakaf Al Hilal

Bersama kita bisa menghadirkan pahala jariyah yang terus mengalir, bahkan setelah kita tiada.