Wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah seorang wakif wafat. Dalam Islam, wakaf tidak hanya dimaknai sebagai ibadah sosial, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk membangun kesejahteraan umat. Oleh karena itu, wakaf perlu dikelola secara produktif, amanah, dan profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui dan diperhatikan oleh pewakif maupun pengelola wakaf dalam mengelola wakaf secara produktif.
Pertama, melindungi pokok harta wakaf. Harta wakaf harus dijaga agar tidak berkurang, rusak, atau hilang. Prinsip utama wakaf adalah menahan pokoknya dan mengalirkan manfaatnya. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu saat mewakafkan tanahnya,
“Tahanlah pokoknya dan sedekahkan hasilnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua, mengurangi risiko dalam investasi atau pemanfaatan wakaf. Pengelolaan wakaf produktif perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan mempertimbangkan aspek syariah, keamanan, serta keberlanjutan. Tujuannya agar wakaf tetap aman dan terus menghasilkan manfaat tanpa menimbulkan mudarat.

Ketiga, mendistribusikan hasil wakaf kepada maukuf ‘alaih sesuai peruntukannya. Manfaat wakaf harus disalurkan tepat sasaran, baik untuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, maupun agenda umat lainnya. Distribusi yang transparan akan memastikan bahwa wakaf benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Keempat, menjaga amanah wakif. Setiap wakaf merupakan titipan yang harus dikelola sesuai dengan niat dan ketentuan wakif. Amanah ini menjadi tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Kelima, membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan inilah yang menjadi kunci agar gerakan wakaf terus tumbuh dan memberi manfaat lebih luas.
Adapun tujuan utama pengelolaan wakaf secara produktif adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Wakaf dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mendukung sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf tidak hanya menjadi ibadah individual, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu menggerakkan ekonomi dan membangun peradaban umat. Semoga wakaf yang ditunaikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan membawa keberkahan bagi semua, aamiin.
Penulis: Indra Rizki