Dalam tradisi Islam, wakaf dikenal sebagai salah satu bentuk ibadah sosial jangka panjang yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Jika dulu wakaf lebih identik dengan tanah, masjid, atau kebun, maka dalam perkembangan modern muncul bentuk wakaf yg lebih fleksibel, yaitu wakaf uang.


Wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan dalam bentuk dana tunai. Dana tersebut tidak digunakan untuk konsumsi, tetpi dikelola secara produktif sehingga hasilnya dapat disalurkan untuk kepentingan umat. Wakaf uang bukan mencairkan harta, tetapi menghidupkannya agar terus memberi manfaat.
Secara sejarah, para ulama sepakat bahwa wakaf uang telah dikenal sejak masa Dinasti Utsmaniyah. Pada abad ke-16 dan ke-17, wakaf uang digunakan untuk membiayai sekolah, rumah sakit, serta program pemberdayaan ekonomi. Hasilnya, banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung tanpa harus memiliki harta besar untuk berwakaf.
Manfaat wakaf uang sangat luas. Di antaranya:
- Fleksibel, siapapun dapat berwakaf meski dengan nominal kecil.
- Produktif, dana dikelola agar menghasilkan manfaat berkelanjutan.
- Berkelanjutan, pahalanya mengalir terus sebagaimana sedekah jariyah.
- Memberdayakan Umat, bisa membantu pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan.
Dalam implementasi sehari-hari, wakaf uang dapat dialokasikan untuk:
- Beasiswa santri dan pelajar dhuafa,
- Layanan kesehatan murah,
- Program pangan dan kemanusiaan,
- Pembangunan pesantren dan masjid,
- Produksi Mushaf dan pelayanan dakwah,
- Pembiayaan usaha mikro bagi masyarakat miskin.

Ketika dikelola dengan baik dan amanah, wakaf uang dapat menjadi solusi ekonomi umat. Daripada habis dalam sekali pakai, dana wakaf menjadi aset yang berputar, menghidupkan berbagai program dan kebutuhan sosial. Banyak lembaga kini berhasil menjalankan wakaf uang sebagai sumber pembiayaan pendidikan dan kemasalahatan masyarakat, sehingga manfaatnya bisa terasa luas dan jangka panjang.
Pada akhirnya, wakaf uang mengajarkan bahwa kebaikan tidak hanya berhenti di tangan pewakaf, tetapi terus berjalan bersama manfaatnya. Semoga semakin banyak umat Islam yang menghidupkan kembali sunnah mulia ini. Aamiin.
Penulis: Indra Rizki